DetektifInvestigasi.Com
Pandeglang-Banten,--Dugaan praktek penyelewengan anggaran dana desa di Kabupaten Pandeglang mencuat ke permukaan publik sehingga beredar informasi yang menyebutkan bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pandeglang diduga memotong anggaran dana desa untuk keperluan publikasi di media sebesar 2,5 juta (Rp2.500.000)/desa Potongan anggaran ini diduga bertujuan untuk menutupi ke bobrok kan dalam pelaksanaan kebijakan birokrasi
Informasi ini dihimpun dari beberapa kepala desa yang enggan disebutkan namanya . Para kepala desa tersebut mengaku mengalami pemotongan langsung dari anggaran dana desa yang dikelola oleh DPMD.
Dugaan pemotongan anggaran ini menimbulkan kecurigaan bahwa dana tersebut digunakan untuk "mengkondisikan" pemberitaan di media massa, sehingga citra buruk ke pihak pemerintahan Kabupaten Pandeglang,tidak dapat dihindari Praktik ini jika terbukti, merupakan pelanggaran serius dan sangat merugikan masyarakat.
Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, justru diduga dialihkan untuk kepentingan tertentu.
Saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPMD Kabupaten Pandeglang terkait tudingan tersebut Namun perlu dilakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap kebenaran informasi ini Transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa sangat penting untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Jika terbukti adanya penyelewengan, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku.Masyarakat Pandeglang berharap agar kasus ini segera di tindaklanjuti keadilan harus di ditegakkan.
M Sutisna dari Tim sus 99 Gerakan rakyat Indonesia bersatu (GRIB JAYA) Banten Selatan Menegaskan."sesuai informasi yang di himpun dari berbagai pihak terkait potongan dana desa dengan dalih untuk pengondisian para media yang ada di kabupaten Pandeglang, itu sangat tidak tepat dan jika informasi ini benar adanya pemotongan dana desa yang di lakukan oleh kelompok tertentu maka pihak APH aparat penegak hukum jangan sampai tinggal diam , untuk mengusut modus baru ,yang bisa mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar Ujar M Sutisna.
Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar