DetektifInvestigasi.Com
Pandeglang-Banten,--Terkait dugaan pungli dalam program Bansos PKH,BPNT yang terjadi pada penyaluran Bansos di Kecamatan Cipeucang Pada Tahun 2025 dan disinyalir banyak terjadi tindak pidana pungli yang di lakukan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab dan pihak Lembaga Investigasi Negara (LIN) menduga hal tersebut adalah kelalaian dan disinyalir karena minimnya pengawasan dari pihak pendamping PKH dan TKSK,Maka pihak LIN Layangkan surat permohonan Audensi ke dinas sosial.
Dan Audensi tersebut diagendakan pada-Selasa-04-maret-2025 pukul.13:00 sampai selesai, bertempat di Aula Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang.Pihak LIN pun meminta agar di hadirkan pihak: Pendamping PKH dan TKSK Kecamatan Cipeucang.
Umaedi selaku Ketua LIN mengatakan."Kami sangat miris banyaknya pungli dalam penyaluran bansos PKH dan BPNT di kecamatan cipeucang yang dilakukan para oknum yang tak bertanggung jawab dengan berbagai cara dan modus dan kami menduga hal tersebut sudah terorganisir dan penilaian kami pihak pendamping dan TKSK terkesan melakukan pembiaran apakah ada kolaborasi busuk dengan pihak oknum yang melakukan pungli tersebut tegasnya.
Lanjut Umaedi mengatakan."Dalam hal ini TKSK dan pendamping terkesan lalai dalam pengawasan,jadi kami meminta untuk Audensi agar bisa menyatukan Persepsi temuan kami di lapangan dan agar tindakan pungli bansos di kecamatan cipeucang tidak terulang lagi,karena jelas pungli itu adalah tindakan pidana tutupnya.
Sampai berita ini diterbitkan pihak Pendamping dan TKSK Kecamatan Cipeucang sendiri belum bisa ditemui untuk dimintai keterangannya.
Redaksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar