DetektifInvestigasi.Com-
Pandeglang-Banten,--Ratusan pegawai Pemerintah Desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pandeglang melakukan aksi demo ke kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD).
Hal itu dipicu lantaran para pendemo menuntut hak terkait Penghasilan Tetap (SILTAP) untuk bulan Desember 2024 lalu yang belum dibayarkan kepada mereka selaku pegawai pemerintah Desa.
"Hari ini Senin Tanggal 17 Februari kurang lebih 700 orang rekan rekan PPDI Kabupaten Pandeglang Melakukan Unjuk Rasa Ke BPKD, Menanyakan Kapan SILTAP Perangkat Desa Tahun 2024 Bulan Desember Belum Terbayarkan sampai sekarang" kata Budi Setiawan saat dikonfirmasi WBO, selaku koordinator aksi, Senin (17/2/2025).
Ditanya soal apakah sebelum melakukan aksi demo pihak PPDI sudah menempuh jalur lain sebelumnya, Budi mengaku sudah.
"PPDI sudah Berupaya Melakukan Komunikasi Baik dengan DPRD Komisi 1 dan Pihak DPMP tetapi Hanya selalu di Janjikan" ujarnya.
"Akhirnya para perangkat Desa muak karna hanya di berikan janji manis, ternyata Sampai sekarang Siltap Belum di bayarkan, akhirnya Kita bersama PPDI inisiasi karna Persoalan adanya di BPKAD Pandeglang yang selaku Pengelola Keuangan, PPDI tidak minta yang lain, hanyak HAK saja yang Kita tagih agar siltap 2024 agar segera di bayarkan. dan Siltap 2025 di Bayarkan 1 bulan sekali" ungkap Budi Setiawan.
"Mereka tidak bisa merasakan apa yang kita rasakan, dampak dari lambatnya SILTAP yaitu bisa mengakibatkan perceraian dan anak menjadi stunting, Karna ingin merasakan enak Harus menunggu 3 Bulan sekali bahkan Lebih" kesalnya.
Pantauan WBO, aksi demo pun terhenti dengan diajak duduk bareng oleh Sekda Pandeglang dan membuahkan hasil kesepakatan pembayaran Siltap bulan Desember 2024 akan dibayarkan bulan ini, dengan perjanjian yang ditandatangani langsung oleh Sekda, Kepala BPKD dan Kadis DPMPD Pandeglang.
"Alhamdulilah temen-temen PPDI di ajak diskusi oleh Sekda, BPKAD dan DPMPD, Bahwasanya Siltaf Bulan Desember 2024 akan di bayarkan tanggal 28 Februari 2025, dan nanti Untuk siltap 2025 akan di bahas dan di upayakan sebelum lebaran akan di cairkan, semoga tidak ada halangan dari Pemda tersebut" Tandasnya.
Mul.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar