DetektifInvestigasi.Com-
Pandeglang-Banten,--Sangat miris keadaan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN), Sumurlaban 1, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, kini jadi sorotan lantaran kondisinya sangat memprihatinkan. Minggu, (16/02/2025)
Pantauan media terlihat Sekolah Dasar Negeri (SDN) SUmurlaban 1 tersebut tidak ada perawatan sama sekali lantaran banyak plafon kelas yang jebol. Bahkan beberapa serta cat dinding gedung sekolah terlihat kusam dan sudah pudar
"Kepala sekolah aja ,"ucap Operator SDN SUmurlaban 1
Bagaimana tidak? sekolah yang mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) setiap tahunnya, namun sangat disayangkan anggaran sarana prasarana di sekolah tersebut diduga tidak jelas peruntukannya.
Kondisi memprihatinkan ini menjadi bukti jelas mengenai pengelolaan dana BOS yang tidak optimal, lalu kemana uang Negara tersebut digunakan, yang tadinya anggaran tersebut dapat digunakan untuk perbaikan dan pemeliharaan fasilitas Sekolah.
Diketahui ada item kegiatan yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan yaitu biaya pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah pada tahun 2023-2024.
Melihat laporan penggunaan dana bos yang sangat besar namun tidak sesuai dengan kondisi gedung sekolah yang sangat memprihatinkan, kini menjadi pertanyaan besar, sebab kemungkinan kepala sekolah tersebut diduga selewengkan dana bos.
Namun kondisi sekolah tersebut sangatlah mencoreng dunia pendidikan. Sebab kurangnya perhatian dan pengawasan dari Dinas Pendidikan juga menjadi salah satu hal yang menyebabkan masih adanya kondisi sekolah yang tidak terawat.
Untuk itu diharapkan Pihak Inspektorat Kabupaten Pandeglang, untuk memeriksa Kepala Sekolah SUmurlaban 1 tersebut yang diduga tidak bisa atau tidak mau merawat sekolah, jangan sampai dana bos yang diperuntukan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana diduga dijadikan ajang korupsi.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN SUmurlaban 01 Kusnadi dan Rasman Selaku Korwil Dindikpora Kecamatan Angsana, saat dikonfirmasi melalui telpon WhatsApp, soal penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, enggan memberikan jawaban bungkam.
Redaksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar