DetektifInvestigasi.Com-
Pasalnya saat awak media datang kekantor desa Sukaresmi kecamatan Sukaresmi pada hari-Kamis-06-02-2025 kurang lebih pukul-10:00 disinyalir kantor desa masih dalam keadaan tutup tak ada aktivitas pelayanan sama sekali dan parahnya lagi terlihat jelas kantor desa tersebut kotor berserakan sampah dimana-mana.
Heri Ruswadi MS.Selaku ketua pengurus BHH GIB Korwil Banten,pada hari Rabu pagi tanggal 05/ 02/ 2025, menyampaikan ke awak media."Kami datang dalam rangka kontrol sosial ke kantor Desa Suka Resmi,namun amat disayangkan Kantor Desa Suka Resmi kosong dan tertutup kantor Desa tersebut, dan tidak ada satupun yang piket Di kantor Desa tersebut padahal itu jam kerja kurang lebih Pukul 10:00 Wib.Serta terlihat di teras kantor Desa Suka Resmi dan terlihat jelas sampah yang berserakan ucap Heri Ruswadi, MS.
Umaedi selaku ketua lembaga Investigasi Negara (LIN) mengatakan."Sudah Jelas Dalam hal ini pihak Kades dan aparatur nya melakukan pelanggaran karena mereka ada hak dan kewajiban.Hak mereka dari negara sudah terpenuhi tapi kewajiban mereka malah bekerja semuanya dan pastinya akan menghambat pelayanan terhadap masyarakat bila kantor desa tutup di jam kerja.jadi kami Menghimbau kepada DPMPD Kabupaten Pandeglang-Banten untuk tindak tegas.panggil pihak kades berikan sanksi tegas agar tidak terulang lagi dan tidak menjadi contoh yang tak baik dan tidak di tiru oleh desa lainnya tutup umaedi.
Sampai berita ini diterbitkan pihak media sendiri belum bisa menemui kepala desa untuk meminta keterangannya.
Raeynold.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar